Pemilihan umum atau yang lebih
sering disebut PEMILU merupakan pesta demokrasi akbar yang diikuti oleh seluruh
warga indonesia, pemilu digunakan untuk memilih seseorang untuk menjadi
sesuatu, misal presiden, anggota DPR, MPR, ketua RT,RW atau yang lainnya. Tahun
depan indonesia akan melaksankan pemilihan presiden yang ke-8, ajang 5 tahunan
ini sangat ditunggu-tunggu oleh para politikus untuk menjadi orang nomor 1 di
negri ini
Akhir-akhir ini, para politikus
yang ingin menjadi presiden bukan lah mereka yang benar-benar ingin membangun
negeri ini, namun mereka ingin pekerjaan yang terbilang santai namun gaji
selangit, itu menurut saya. banyak calon calon baru yang bermunculan, namun
tidak sedikit pula nama-nama lama yang mencari peruntungan menjadi presiden.
Dari waktu ke waktu proses
pemilihan umum tidak luput dari "kecacatan” dalam proses pengambilan.
banyak para petugas yang lalai dalam tugasnya, misalnya ada suatu daerah yang
kekurangan kartu suara, bahkan ada Tempat Pemungutan Suara atau yang disebut TPS
kondinya tidak layak digunakan, ada yang tanpa bilik pemisah. Pelaksanaan pemilu
masih banyak terjadi kecurangan disana sini, bahkan para oknum pelaku adalah
para calon kandidat itu sendiri pada jaman uang seperti ini, segala sesuatunya
bisa dibayar, bahkan suara para pemilih bisa di dapatkan dengan mengeluarkan
sedikit uang.
Cara penyogokan sudah berbagai
macam. Mulai dari bantuan-bantuan, seperti sembako, uang tunai dan lain lain,
bahkan ada yang secara langsung di berikan olehh para kandidat dengan diberikan
uang dan sedikit “wejangan” dan rayuan. Dimana peran pemerintah jika terjadi
hal hal seperti ini? Apakah itu si sahkan? Hanya merka yang mengerti, semua
hanyalah politik uang.
0 komentar:
Posting Komentar